EKSPOSE DRAFT LKPJ WALI KOTA BANJARBARU TAHUN ANGGARAN 2022

Pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 pukul 19.30 Wita Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru melaksanakan ekspose draft dokumen LKPJ kepada Wali Kota Banjarbaru. Kegiatan ini dipimpin oleh Wali Kota Banjarbaru sebagai Pengarah Tim. Pada rapat ini Sekretaris Daerah menyampaikan paparan mengenai LKPJ Wali Kota Banjarbaru yang telah disusun oleh tim. Tim penyusun LKPJ Wali Kota Banjarbaru terdiri dari SKPD Bappeda, BPKAD, BPPRD, Inspektorat dan BPS.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama (satu) tahun anggaran. Penyampaian LKPJ kepada DPRD dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut juga merupakan bentuk pertanggungajawaban Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan urusan Pemerintah dan pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.

Kegiatan Ekspose Draft LKPJ Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022
Materi Ekspose LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2022

LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52) yang kemudian diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tersebut juga merupakan bentuk pertanggungajawaban Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan urusan Pemerintah dan pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.

Selain memuat data capaian pelaksanaan hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah baik urusan wajib, urusan non wajib, urusan pilihan, urusan penunjang beserta realisasi APBD tahun 2022 juga memuat penghargaan pembangunan yang diperoleh Kota Banjarbaru selama kurun waktu tahun 2022. Capaian hasil penyelenggaraan wajib adalah sebesar 99,65 %, capaian urusan non wajib sebesar 99,51 %, capaian urusan pilihan sebesar 93,41 % dan capaian urusan penunjang sebesar 96,99 %. Sedangkan  realisasi APBD tahun 2022 untuk Belanja Daerah telah mencapai 92,17%.

Untuk luas wilayah Kota Banjarbaru sendiri mengalami perubahan dari 371,38 Km2 menjadi 305,15 Km2 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050_145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau-Pulau Tahun 2021. Sebagai kota yang berkembang pesat dan ditetapkannya Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP), Kota Banjarbaru memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi se kabupaten/kota dan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional dan provinsi. Laju pertumbuhan ekonomi Kota Banjarbaru sebesar 7,93 % tersebut didukung transportasi dan pergudangan, konstruksi serta perdagangan. Selain itu Kota Banjarbaru memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi juga se kabupaten/kota dan lebih tinggi dari provinsi dan nasional. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 79,68 yang didukung oleh angka rata-rata lama sekolah, angka harapan lama sekolah, pengeluaran per kapita dan angka harapan hidup. Untuk angka harapan hidup di Kota Banjarbaru yaitu 72,36 tahun. (Tim Penyusun/Rina Setyati-Riza Sovia Nur Priandhita, Maret 2023).

Scroll to Top