Pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 pukul 09.00 Wita s/d selesai, Bappeda Kota Banjarbaru mengadakan ekspose draft awal laporan evaluasi RPJPD Kota Banjarbaru Tahun 2005-2025. Rapat Ekspose Draft Awal Laporan Evaluasi RPJPD dipimpin oleh Kepala Bappeda, dan dihadiri oleh seluruh tim penyusunan evaluasi RPJPD Tahun 2005-2025. Kegiatan diawali dengan paparan dari Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kota Banjarbaru kepada peserta rapat.



Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 dan berakhir pada tahun 2025. Dengan akan berakhirnya RPJPD Tahun 2005-2025 dan akan dilaksanakannya pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota secara serentak maka perlu dilakukan evaluasi terhadap RPJPD dan hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai bahan bagi penyusunan RPJPD berikutnya.
Salah satu yang melatarbelakangi dari penyusunan Laporan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yaitu tindak lanjut Pasal 201 ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024; tindak lanjut Pasal 265 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, calon Kepala Daerah menyusun visi, misi dan program berpedoman pada RPJPD; tindak lanjut Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa kurun waktu RPJPD sesuai dengan kurun waktu RPJPN serta periodesasi RPJPD 2005 – 2025 akan berakhir pada tahun 2025; serta tindak lanjut Pasal 250 ayat (3) dan Pasal 298 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, menjelaskan bahwa hasil evaluasi RPJPD digunakan sebagai bahan bagi penyusunan RPJPD untuk periode berikutnya.
Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa dilaksanakan pengendalian dan evaluasi RPJPD dengan tujuan yaitu untuk mengetahui realisasi antara sasaran pokok arah kebijakan penahapan RPJPD dengan capaian sasaran RPJMD; evaluasi dilaksanakan untuk memastikan bahwa visi, misi dan sasaran pokok arah kebijakan RPJD kota dapat dicapai untuk mewujudkan visi Pembangunan Jangka Panjang Provinsi; dan hasil evaluasi RPJPD digunakan sebagai bahan bagi penyusunan RPJPD untuk periode berikutnya.
Data yang disampaikan dalam dokumen laporan evaluasi RPJPD ini salah satunya memuat indikator makro pembangunan daerah Kota Banjarbaru selama 20 (dua puluh) tahun yaitu tahun 2005-2026. Capaian indikator makro yang dianalisis berdasarkan dengan capaian kinerja awal periode dibandingkan dengan capaian akhir periode, yang ditunjukkan dengan capaian kinerja indikator makro yang tersedia pada tahun berjalan yakni tahun 2022.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Banjarbaru pada awal periode perencanaan tahun 2005 sebesar 72,89 %, kemudian mengalami kenaikan pada tahun 2010 menjadi sebesar 74,74 %, pada tahun 2015 sebesar 77,56 %, pada tahun 2020 mencapai sebesar 79,10 %, dan pada tahun 2022 sebesar 79,68 % dengan tingkat capaian pertumbuhan pada awal periode perencanaan hingga akhir tahun 2022 mencapai sebesar 9,32%. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Banjarbaru memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan kualitas hidup penduduknya, baik dalam segi kesehatan, pendidikan maupun perekonomian.
Angka kemiskinan Kota Banjarbaru pada awal periode perencanaan tahun 2005 sebesar 6,11 %, pada tahun 2010 menjadi sebesar 5,98 %, pada tahun 2015 sebesar 4,10 %, pada tahun 2020 mencapai sebesar 4,01 %, dan pada tahun 2022 sebesar 4,17 % dengan tingkat capaian pertumbuhan pada awal periode perencanaan hingga akhir tahun 2022 mencapai sebesar 31.75%. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Banjarbaru memiliki potensi yang besar dalam menyediakan hidup layak bagi masyarakatnya, dengan berbagai kebijakan yang mendorong pertumbuhan perekonomian, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Angka pengangguran Kota Banjarbaru pada awal periode perencanaan tahun 2005 mencapai sebesar 9,38 %, pada tahun 2010 mengalami penurunan menjadi sebesar 8,10 %, pada tahun 2015 sebesar 5,67 %, pada tahun 2020 mencapai sebesar 5,54 %, dan pada tahun 2022 sebesar 5,47 % dengan tingkat capaian pertumbuhan pada awal periode perencanaan hingga akhir tahun 2022 mencapai sebesar 41.68%. Penurunan angka pengangguran ini kemudian akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Banjarbaru dimana daya beli masyarakat akan semakin menguat, kemiskinan akan menurun, kemudian kualitas hidup masyarakat akan semakin meningkat.
Pertumbuhan ekonomi Kota Banjarbaru pada awal periode perencanaan tahun 2005 sebesar 5,05%, kemudian mengalami kenaikan pada tahun 2010 menjadi sebesar 5,67%, pada tahun 2015 juga mengalami kenaikan menjadi sebesar 6,69%, pada tahun 2020 mencapai penurunan hingga mencapai sebesar -1,83%, dan pada tahun 2022 kembali mengalami kenaikan mencapai sebesar 7,93 % dengan tingkat capaian pertumbuhan pada awal periode perencanaan hingga akhir tahun 2022 mencapai sebesar 57, 03%. Hal ini utamanya didorong oleh peningkatan pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan yang mencapai pertumbuhan hingga sebesar 26%. Hal ini disebabkan oleh adanya pelonggaran pembatasan pasca COVID-19 yang mendorong mobilitas masyarakat setelah pembatasan selama 2 tahun sebelumnya.
Pendapatan per Kapita Kota Banjarbaru pada awal periode perencanaan tahun 2005 sebesar 6,60 juta Rupiah, pada tahun 2010 sebesar 10,91 juta Rupiah, pada tahun 2015 sebesar 27,74 juta Rupiah, pada tahun 2020 mencapai sebesar 37,85 juta Rupiah, dan pada tahun 2022 sebesar 44,39 juta Rupiah dengan tingkat capaian pertumbuhan pada awal periode perencanaan hingga akhir tahun 2022 mencapai sebesar 572,58 %. Pendapatan Per Kapita mengalami peningkatan yang cukup stabil dari tahun 2005 hingga tahun 2022. Peningkatan pendapatan per kapita ini sangatlah signifikan. Hal ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarbaru yang tinggi.
Ketimpangan Kota Banjarbaru pada awal periode perencanaan tahun 2005 sebesar 0,35, pada tahun 2010 sebesar 0,35, pada tahun 2015 sebesar 0,35, pada tahun 2020 mencapai sebesar 0,381, dan pada tahun 2022 sebesar 0,361 dengan tingkat capaian pertumbuhan pada awal periode perencanaan hingga akhir tahun 2022 mencapai sebesar 14,13 %. (Tim Penyusun/Rina Setyati-Riza Sovia Nur Priandhita, Mei 2023)