|
B I D A N GFISIK DAN PRA-SARANA KEPALA BIDANG : TUGAS Melaksanakan dan mengkoordinasikan perencanaan tata ruang, tata guna tanah, penataan kota, perencanaan bidang pengairan, perhubungan dan pariwisata, pengembangan wilayah dan pemukiman serta sumber daya alam dan lingkungan hidup FUNGSI - Menyiapkan bahan perumusan kebijakan rencana tata ruang kota;
- Pengolahan dan pengkajian data serta penyediaan informasi geografis wilayah kota;
- Penyiapan bahan penyusunan rencana tata ruang kota;
- Penyusunan rencana pemanfaatan dan pengendalian tata ruang kota dan pengembangan kemitraan dalam pengelolaan ruang kota;
- Perencanaan pengembangan wilayah dan permukiman serta koordinasi penyusunan rencana pembangunan di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup;
SUB-BIDANG • Perhubungan Komunikasi dan PariwisataKepala : • Sub Bidang Tata Guna Tanah, Pengairan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kepala :
|